Surat Edaran : Percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan Dikmas (UPT PAUD dan Dikmas)


Yth.
  1. Kepala PP PAUD dan Dikmas;
  2. Kepala BP PAUD dan Dikmas;
di lingkungan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemendikbud

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Nomor 1348/C.C1.1/PR/2018 tentang Percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan Dikmas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah kerja Bapak/Ibu agar segera mengajukan permohonan akreditasi, mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta melengkapi seluruh permintaan dokumen yang ada pada aplikasi Sispena PAUD dan PNF dan Dapodik PAUD dan Dikmas, khususnya pada provinsi yang belum memenuhi kuota akreditasi guna mendukung percepatan akreditasi satuan PAUD dan Dikmas pada tahun 2018.

Surat Edaran dapat diunduh pada tautan ini.

Posting Komentar