Surat Edaran : Percepatan Akreditasi Satuan PAUD dan Dikmas (UPT PAUD dan Dikmas)
Yth.
- Kepala PP PAUD dan Dikmas;
- Kepala BP PAUD dan Dikmas;
Dengan hormat, kami sampaikan bahwa berdasarkan surat Direktur
Jenderal PAUD dan Dikmas Nomor 1348/C.C1.1/PR/2018 tentang Percepatan
Akreditasi Satuan PAUD dan Dikmas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah kerja
Bapak/Ibu agar segera mengajukan permohonan akreditasi, mengisi
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta melengkapi seluruh permintaan dokumen
yang ada pada aplikasi Sispena PAUD dan PNF dan Dapodik PAUD dan Dikmas,
khususnya pada provinsi yang belum memenuhi kuota akreditasi guna
mendukung percepatan akreditasi satuan PAUD dan Dikmas pada tahun 2018.
Surat Edaran dapat diunduh pada tautan ini.
Posting Komentar